KENDARI – Kasus dugaan asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor B terus berlanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, usai meminta keterangan dari pelapor atau korban, pihaknya juga telah melayangkan panggilan terhadap terlapor, dalam rangka pemeriksaan pada Jumat, 22 Juli 2022 besok.

Baca Juga:  Lansia di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Ungkap Kronologinya

Tetapi, lanjut Fitrayadi, terlapor (Profesor B) atau yang bersangkutan memilih menghadiri panggilannya lebih awal.

“Karena (dari keterangan Profesor B) pada hari Jumat itu beliau ada kegiatan, jadi hari ini dia memenuhi panggilan,” ujar Fitrayadi kepada awak media.

Baca Juga:  Bea Cukai Kendari Gagalkan Pengiriman 688.000 Batang Rokok Ilegal

Ditanya terkait pertanyaan apa saja yang dilayangkan terhadap Profesor B, mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu enggan untuk menyebutkannya.

“Itu teknis dari penyidikan,” katanya singkat.

Selanjutnya penyidik akan menunggu kehadiran saksi lainnya untuk menghadiri panggilan, pada Jumat (22/7/2022).