KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar sosialisasi retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang akan dijalankan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (8/11/2023).

Untuk diketahui, penarikan retribusi kebersihan akan dimulai pada awal Januari tahun 2024.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Inspektur Kota Kendari, Kepala Bappenda Kota Kendari, camat, lurah dan para petugas kebersihan di kelurahan.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan Pemkot tidak pernah secara resmi menarik retribusi untuk jasa kebersihan atau persampahan untuk dimasukan ke dalam kas daerah.

Baca Juga:  Diprotes soal Jalan Rusak, Owner Perumahan di Kendari Sebut Warga 'Mulut Subsidi'

Menurutnya, agar tidak menyalahi aturan, sebelum menarik retribusi untuk jasa kebersihan ini akan disosialisasikan ke masyarakat oleh camat dan lurah agar masyarakat mengetahui kebijakan ini.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum salah satunya retibusi kebersihan,” ujar Pj Wali Kota dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Selain itu, Pj Wali Kota juga menambahkan akan memberikan kewenangan kepada para petugas kebersihan yang berada di kelurahan untuk menarik retribusi sampah atau jasa kebersihan.

“Bapak ibu akan diberikan tambahan tugas, tapi kalau bekerja secara maksimal dari sebagai akibat atau konsekuensi dari tambahan tugas itu maka akan ada juga tambahan penghasilan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Gandeng Baznas Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Pj Wali Kota Kendari menambahkan, dalam Peraturan Wali Kota disebutkan bahwa upah penarik retribusi kebersihan sebesar 4 persen dari penghasilan yang sudah ditargetkan.

“Saya akan mengevaluasi dalam waktu 3 bulan pertama, ini adalah janji saya kalau ini efektif dan bapak ibu sungguh-sungguh bekerja di luar 4 persen itu kita bisa pertimbangkan untuk meningkatkan lagi honorariumnya tenaga kebersihan,” pungkas Pj Wali Kota Kendari.

**