KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku usaha dengan memberikan bantuan dana untuk pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perorangan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra pada Rabu (1/11/2023).

Dalam proses penyerahan dana, Wakil Ketua KADIN Sultra, Sastra Alamsyah secara langsung menyerahkan bantuan dana kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, yang didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman.

Baca Juga:  Luncurkan Gerakan Anti Pebula, Wakil Wali Kota Baubau Sampaikan Hal Ini

Bantuan dana ini diarahkan sebagai bentuk kepedulian KADIN Sultra terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra.

Sastra menjelaskan, tujuan bantuan ini adalah untuk meningkatkan taraf usaha mereka, khususnya dalam menjadikan usaha sebagai Perseroan Perorangan.

Dana bantuan tersebut akan digunakan untuk membiayai pendaftaran PNBP perorangan bagi 500 mahasiswa yang memiliki usaha, serta pelaku usaha lainnya.

Menariknya, bantuan ini memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan, karena proses pendaftaran menjadi gratis.

Baca Juga:  Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Depan Puskesmas Mawasangka, Polisi Selidiki

Sastra berharap bahwa bantuan ini dapat meningkatkan semangat mahasiswa dan pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka.

“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi” ungkap Alamsyah.

Sementara itu, Kadiv Yankumham, yang mewakili Kakanwil, mengapresiasi inisiatif KADIN Sultra.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian terhadap mahasiswa dan pelaku usaha diharapkan dapat menjadi pendorong baru dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra.

**