JAKARTA – Debat antara Anggota Komisi IV DPR RI dan Dirut PT Antam Tbk (Antam) terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasional pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu mengaku menerima laporan bahwa perusahaan yang dipekerjakan Antam sebagai pihak ketiga terlibat penambangan ilegal di Blok Mandiodo.

Sementara Antam sendiri diketahui hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok tersebut, dan belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Ada beberapa kegiatan di situ yang terlaksana, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan. Dan kami lihat dan terima laporan di lapangan, ya memang Antam yang mempekerjakan perusahaan-perusahaan ini untuk tetap berjalan tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan,” kata Rusdi dalam gelaran RDP yang disiarkan melalui TV Parlemen, Selasa (27/9/2022).

Tanggapan lain dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Alien Mus mengatakan fakta kerusakan lingkungan di Blok Mandiodo menyebabkan wilayah tersebut tak layak tinggal dan perairan di wilayah itu sudah tercemar sangat parah.

“Itu perumahan saja di daerah saja sungguh sangat disayangkan, tidak layak hidup di sana. Air pun sama. Ada 11 perusahaan yang di bawah Antam. Ini yang Bapak lihat sekarang, kita semua Komisi IV lihat sekarang, coba lihat dari peta geografis saja sudah begitu. Di sana lebih parah lagi, rusak, hancur berantakan di sana,” cecar Alien.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PT Antam Tbk, Nico Kanter mengklaim kerusakan alam yang terjadi di Blok Mandiodo bukan disebabkan oleh pihaknya, namun dilakukan oleh perusahaan penambang yang beroperasi secara ilegal di Blok Mandiodo.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Dikatakan Nico, sengkarut pertambangan di Blok Mandiodo pertama kali muncul pada 2010 ketika IUP Antam di Blok Mandiodo tiba-tiba dicabut oleh Bupati Konawe.

Selama empat tahun IUP Antam dicabut pemerintah daerah membuka izin pertambangan baru. Ada 11 IUP baru di bekas kawasan IUP milik Antam saat itu. Dan ketika IUP Antam dipulihkan kembali, maka 11 perusahaan tambang yang sudah beroperasi ini izinnya menjadi ilegal.

“Di Mandiodo itu ada 11 IUP ilegal tumpang tindih. Mereka ini yang melakukan kegiatan penambangan, eksplorasi, dan produksi nikel. Ini yang kami sudah dari 2017-2018, pada sejarahnya kami lakukan surat untuk ditindaklanjuti dan disetop kegiatan mereka ini,” jelas Nico.

Nico mengaku pihaknya baru beroperasi pada Desember 2021 di wilayah pinggiran Blok Mandiodo yang sudah dipastikan IUP-nya dan tidak memerlukan IPPKH seluas 40 hektar yang operasional dilakukan oleh konsorsium yang dibentuk antara Antam dengan perusahaan daerah dan PT Lawu.

“Karena Mandiodo itu dianggap blok bersengketa, izin hutan juga belum kami dapatkan, tidak mungkin kami lakukan kegiatan di Mandiodo,” jelas Nico.

Dalam paparan Nico tersebut, anggota Komisi IV Rusdi Masse meminta penjelasan terkait temuan dirinya saat berkunjung di Blok Mandiodo yang menemukan pekwrja Antam melakukan operasi pertambangan.

“Kenapa ada orang bapak kegiatan di situ terlaksana dan menimbulkan kerusakan lingkungan, dan kami lihat terima laporan di lapangan memang Antam yang kerjakan perusahaan ini berjalan tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan,” sebut Rusdi.

Baca Juga:  Kasus COVID-19 Merebak Lagi di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Ditegaskan Rusdi, jika memang kawasan Blok Mandiodo sudah hancur kenapa Antam masih juga bekerja dan mengeruk kekayaan alam di kawasan tersebut.

“Kalau bapak bilang Mandiodo porak poranda kenapa bapak biarkan orang di situ bekerja. Buktinya orang bapak ada di lapangan kan. Semua penambangan adalah pihak ketiga dari Antam, pakai seragam Antam pak,” kata Rusdi.

Soal hal tersebut, Nico menjelaskan bisa jadi itu akal-akalan para IUP ilegal yang sengaja menuduh Antam melakukan pekerjaan di Blok Mandiodo. Dia menegaskan Antam cuma beroperasi di pinggir Blok Mandiodo seluas 40 hektare.

“Ini yang diklaim pak, mungkin komplikasinya juga pak dari Mandiodo itu saling klaim dan buat tuduhan. Saya sayangkan juga itu ada orang, ada viralnya pakai seragam Antam. Kami juga investigasi soal ini kan pak,” jawab Nico.

Rusdi masih tak puas. Dia bilang jelas-jelas dia dan rombongan Komisi IV bertemu dengan orang yang bertanggung jawab di kawasan itu dan orang itu adalah orang Antam. Dia menyebutkan pihaknya melakukan dialog dengan GM Antam Konawe Utara.

“Dia ngaku kok penanggung jawab buat kawasan Sultra, buktinya ini lah yang ditampilkan. Dia mengaku pak saya penanggung jawab Sulawesi Tenggara, di Konawe ini, Hendra namanya,” sebut Rusdi.

Diketahui RDP yang dihelat Panja Komisi IV DPR RI ini selain PT Antam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Rayon Utama Makmur, PT Prima Pasir Coal Indonesia, PT Vale Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

***/dtk/idn