JAKARTA – Guna mengantisipasi kenaikan harga pada sejumlah komoditas seperti bawang merah dan cabai merah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) serius melakukan gerakan menanam.

Hal itu seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, pada Senin (20/5/2024).

“Kalau memang daerahnya cocok dilakukan penanaman tolong diupayakan, karena saya paham ada daerah-daerah tertentu yang tidak cocok,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri.

Upaya ini, lanjut Tomsi, penting untuk mengatasi kenaikan harga sejumlah komoditas seperti bawang merah dan cabai merah.

Ia juga mengungkapkan, ada 141 daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah dan belum melakukan gerakan menanam.

Kondisi serupa juga terjadi di 121 daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah. Kemudian ada pula 103 daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah dan cabai merah tapi belum melakukan gerakan menanam.

Menurutnya, upaya pengendalian harga tak bisa hanya terus mengandalkan langkah layaknya pemadam kebakaran. Namun, perlu upaya yang terencana terus-menerus salah satunya melalui gerakan menanam.

“Tidak bisa kita hanya mengeluh berkaitan dengan apa itu rantai distribusi, kemudian menyalahkan ini kan karena mau hari raya, hari raya setiap tahun, yang perlu kita persiapkan dengan baik,” tegas Tomsi.

Berdasarkan data yang dimiliki, Tomsi mengatakan, gerakan menanam secara keseluruhan baru dilakukan oleh 258 daerah per 20 Mei 2024. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi Pemda dalam upaya mengendalikan harga. “Hanya separuh daerah yang melaksanakan gerakan ini,” jelasnya.

Di lain sisi, Tomsi berharap, Kementerian Pertanian dapat mendukung berbagai upaya gerakan menanam yang dilakukan daerah. Hal itu seperti dalam pemenuhan bibit, pupuk, teknologi, dan sebagainya. Dirinya juga berharap berbagai dukungan tersebut agar disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah berikutnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga diikuti secara daring oleh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.

**