Jelang Pencoblosan, Mendagri Minta Kepala Daerah Siagakan Fasilitas Kesehatan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah agar menyiagakan fasilitas kesehatan seperti klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hal ini penting untuk menghindari adanya korban dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khawatirnya terjadi seperti Pemilu 2019 yang diwarnai banyaknya petugas yang menjadi korban akibat kelelahan dan penyakit bawaan.
Meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.
“Setelah petugasnya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” ujar Mendagri saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/2/2024).
Dia mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan kepala daerah.
“Yang punya kewenangan adalah kepala daerah, oleh karena itu kepala daerah sekali lagi tolong siagakan jejaring kesehatan yang di garis depan terutama, poliklinik, Puskesmas, dan lain-lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyinggung pentingnya Pemda membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu. Dirinya mengaku kerap mengimbau Pemda agar memberikan dukungan tersebut kepada penyelenggara. Misalnya, dengan meminjamkan gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu daerah, termasuk untuk gudang penyimpanan logistik. “Saya hanya mengingatkan kembali karena tinggal dua hari lagi,” ujarnya.
Di lain sisi, Mendagri juga mengimbau Pemda agar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini penting karena semakin tinggi partisipasi pemilih akan memberikan legitimasi yang kuat kepada yang terpilih, baik kepala negara maupun legislatif.
“Sekali lagi sosialisasi untuk menggunakan hak pilih karena bersifat sukarela, ini perlu disampaikan kepada masyarakat, kewajiban kita semua untuk kesuksesan pesta demokrasi dan juga untuk indikator demokrasi Indonesia,” tandas Mendagri.
**
Tinggalkan Balasan