JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tidak menemukan adanya dugaan settingan atau pengaturan pengundian nomor urut Pilpres 2024.

Hal tersebut berdasarkan pantauan langsung Bawaslu RI saat proses pengundian nomor urut tersebut.

“Dalam pengawasan Bawaslu RI tidak ditemukan indikasi pengaturan terhadap pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip PMJ News, Kamis (16/11/2023).

“Dalam proses pengundian nomor urut itu kami hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pengundian tersebut berdasarkan kewenangannya,” imbuhnya.

Dikatakan Lolly, Bawaslu RI telah memasukan hasil pengawasan itu ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Dan dalam LHP itu dilaporkan bahwa pengundian nomor urut Capres-Cawapres itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Isu yang berkembang mengenai kesamaan nomor urut calon dengan nomor urut partai telah dilakukan sesuai dengan prosedur teknis yang telah dilakukan oleh KPU,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI telah melakukan pengundian nomor urut Capres-Cawapres pada Selasa (14/11/2023) malam di Kantor KPU RI, Jakarta.

Acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres itu dilakukan melalui pleno dan dibuka langsung Ketua KPU Hasyim As’hari.

“Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka,” Kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).

Dan hasilnya menempatkan pasangan Capres-Cawapres berdasarkan nomor urut hasil undian sebagai berikut:

Nomor Urut 1 – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Nomor Urut 2 – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Nomor Urut 3 – Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

**