JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Edaran yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Kemenkes menyebutkan penyakit Virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh Virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Penularan Virus Nipah ke manusia dapat melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus.

Gejala klinis paparan Virus Nipah cukup bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal.

Pada kasus yang berat ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Adukan Sejumlah SPBU yang Diduga Jual Pertalite Oplosan ke Polda

Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40 persen hingga 75 persen.

Penyakit Virus Nipah ini pertama kali dilaporkan pada wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.

Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina.

Pada tanggal 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit Virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.

Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode.

Dari 6 kasus terkonfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak-anak.

Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.

Berdasarkan penilaian pemerintah India, situasi penyakit Virus Nipah di India bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode dan Malappuram.

Baca Juga:  Lansia yang Hilang saat Memancing di Perairan Lowu-lowu Ditemukan Meninggal

Hingga saat ini keberadaan Virus Nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui.

Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi.

Beberapa studi mengungkapkan bahwa antibodi dan virus Nipah telah terdeteksi pada reservoir alami yaitu kelelawar Pteropus sp.

“Mempertimbangkan hal tersebut kita perlu melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi terhadap penyakit virus Nipah di Indonesia,” tulis Kemenkes dalam surat edarannya.

Kemenkes pun mengimbau pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan, dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan masuknya Virus Nipah di wilayah Indonesia.

Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit Virus Nipah.

**