Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
JAKARTA – Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 20 April 2023 menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
“Dari hasil pantau hilal di seluruh Indonesia, tidak terlihat hilal. Menetapkan 1 syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 april 2023. Hasil sidang isabat ini untuk diketahui semua masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H, Kamis (20/4/2023).
Sehingga dengan dikeluarkannya hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H ini resmi sudah bahwa pemerintah menetapkan Idul Fitri pada Sabtu, 22 April 2023.
“Adanya perbedaan 1 Syawal 1444 H ini, kita tidak mencari perbedaan, kita harus saling menghargai, dan saling toleransi satu sama lain,” lanjut Menag Yaqut.
Untuk diketahui, penetapan tanggal perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H ditentukan melalui sidang Isbath yang diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag. Berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).
Kemenag juga melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Kementerian Agama menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia. Dalam sidang Isbath itu, mereka melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat ataukah tidak.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu, 22 April 2023 oleh pemerintah menjadikan waktu perayaan Idul Fitri di Indonesia kembali mengalami perbedaan. Sebelumnya warga Muhammadiyah telah merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah pada 21 April 2023. Perbedaan waktu perayaan lebaran Idul fitri ini dikarenakan metode penentuannya yang berbeda.
Muhammadiyah menentukan awal bulan dengan metode hisab. Sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyatul hilal.
Terkait adanya perbedaan ini, Pemerintah mengimbau masyarakat dan para pemuka agama untuk tidak meributkan dan tetap saling menghargai.
“Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” pesan Menteri Yaqut.
Tinggalkan Balasan