Segini Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis yang Terjaring OTT KPK
KENDARI – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis merupakan salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan dan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Abdul Azis terjaring dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD tipe C Koltim senilai Rp 126,3 miliar.
Perkara uang membelit Bupati Koltim, Abdul Azis disebutkan yakni adanya permintaan fee senilai 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar dari nilai proyek itu.
Bahkan KPK menyebutkan Abdul Azis menerima aliran dana dari tersangka lainnya senilai Rp 1,6 miliar.
Lantas berapa harta kekayaan Abdul Azis hingga terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu.
Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Azis memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.991.694.886.
Harta itu dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2025/Periodik – 2024 dengan status jabatan sebagai Bupati Kolaka Timur.
Dari total harta kekayaan itu, sebesar Rp 6.410.000.000 berbentuk tanah dan bangunan.
Lalu harta bergerak lainnya Rp 268.950.000, kas dan setara kas Rp 533.744.886, dan utang sebesar Rp 106.000.000.
Dia juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 885.000.000 yang terdiri dari:
- Mobil, Toyota Hilux 2.4G Tahun 2020, Hasil Sendiri, Rp 390.000.000
- Mobil, Toyota Inova Venturer 2.4 A Tahun 2020, Hasil Sendiri, Rp 390.000.000
- Motor, KTM, KTM B8 SX Tahun 2020, Hasil Sendiri, Rp 95.000.000
- Motor, Yamaha Baj8 W A/T Tahun 2020, Hasil Sendiri, Rp 10.000.000
**
Tinggalkan Balasan