KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berada pada urutan ke-10 daftar provinsi dengan tingkat pengangguran terendah di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, per Februari 2025 tingkat pengangguran terbuka di Sultra sebesar 3,27 persen.

Sementara di posisi puncak, daerah dengan tingkat pengangguran terbuka terkecil berada di Bali dengan hanya 1,58 persen.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji hingga Biaya Operasional Kepala Daerah

Dibanding tahun sebelumnya, data BPS per Februari 2024 tingkat pengangguran terbuka di Sultra tercatat sebesar 3,22 persen dan menempati urutan ke-9 dari daftar.

Sebanyak 8 dari 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terendah berasal dari wilayah Indonesia tengah dan timur.

Adapun, data 10 provinsi pengangguran terendah di Indonesia dikeluarkan BPS per Februari 2025 yakni:

  1. Bali: 1,58 persen
  2. Papua Pegunungan (Papeg): 1,68 persen
  3. Sulawesi Tengah (Sulteng): 3,02 persen
  4. Gorontalo: 3,12 persen
  5. Sulawesi Barat (Sulbar): 3,17 persen
  6. Yogyakarta: 3,18 persen
  7. Nusa Tenggara Barat (NTB): 3,22 persen
  8. Nusa Tenggara Timur (NTT): 3,23 persen
  9. Bengkulu: 3,24 persen
  10. Sulawesi Tenggara (Sultra): 3,27 persen.
Baca Juga:  Segini Besaran Gaji hingga Biaya Operasional Kepala Daerah

**