DPMPTSP Sultra Dorong Realisasi Investasi Melalui Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada para pelaku usaha disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin (10/10/2022).
Diharapkan bimtek dan sosialisasi yang digelar mampu memahamkan pelaku usaha mengenai pentingnya menyusun Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kami sangat mengharapkan kesadaran pelaku usaha untuk patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban menyampaikan LKPM Melakui sistem LKPM online,” ujar Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi, Rasiun saat membacakan sambutan Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi.
“Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara berkala akan mendorong peningkatan data realisasi investasi dan mempermudah bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi di pusat dan daerah,” timpalnya.
Lanjut dia, bila penanaman modal atau investasi memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan kaitannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila proses penanaman modal berlangsung baik maka perekonomian akan tumbuh dengan baik.
Selain itu, tambah Rasiun, bimtek ini dalam rangka memfasilitasi penyusunan laporan tersebut kepada para pelaku usaha. Agar dalam capaian kinerja realisasi investasi yang diberikan dapat memenuhi target Provinsi Sultra tahun 2022 yang mencapai Rp34,73 triliun.
“Maka diharapkan selesainya pelaksanaan bimtek, pelaku usaha lebih memperhatikan LKPM. Sehingga dapat terealisasi target investasi pada akhir triwulan IV tahun 2022,” tambah Rasiun.
Pihaknya pun mengharapkan pelaku usaha untuk tetap optimis melakukan kegiatan investasi dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Olehnya itu, dengan bimtek ini pelaku usaha senantiasa mengerti dan memahami cara pengisian dan penyampaian LKMP yang benar,” pungkas Rasiun.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh 120 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kota Kendari yang dibagi menjadi beberapa sesi dan dilaksanakan selama dua hari mulai 10-11 Oktober 2022. **
Tinggalkan Balasan