KENDARI – Musyawarah Wilayah (Muswil) II DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam menyelenggarakan pemilihan calon Ketua DPW APBMI Sultra periode 2022-2027 resmi digelar disalah satu hotel di Kendari, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas.

Dalam sambutannya, Lukman menjelaskan kehadiran APBMI di Sultra begitu penting, demi keberlanjutan pembangunan daerah khusunya bagi industri nikel.

Sebab, saat ini kata Lukman, sebagian besar aktivitas bongkar muat dilakukan di perairan. Belum lagi potensi nikel di Bumi Anoa yang sangat besar.

“Asosiasi ini harus benar-benar kita manfaatkan dan dilindungi karena asosiasi ini menampung aspirasi baik dari tenaga kerja maupun pemanfaatan ekonomi dan sebagainya,” ujar Lukman.

Ditempat yang sama, Ketua DPP APBMI, Juswandi Kristanto menjelaskan pihaknya berkomitmen melindungi pengusaha lokal dan pekerja lokal yang tergabung dalam organisasi..

Baca Juga:  Dukungan OJK dalam Program 3 Juta Rumah, Debitur Non Lancar Boleh Diberi Kredit

Juswandi pun berharap, APBMI Sultra bisa memberikan dukungan positif terhadap kinerja perusahaan bongkar muat dalam peningkatan produktivitas di pelabuhan.

“Utamanya, bisa selalu berkoordinasi dengan baik antara APBMI Pusat dan APBMI di daerah guna penyelenggaraan bongkar muat yang bersifat sehat, berkeadilan dan memberikan asas manfaat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPW APBMI Sultra periode 2017-2022, Supriadi menerangkan hadirnya APBMI di Sultra dapat memberdayakan potensi pengusaha lokal melalui Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang selama ini industri bongkar muat masih dikuasai oleh pihak perusahaan luar.

“Hadirnya APBMI sejak 2017 hingga saat ini, PBM sudah mencapai kurang lebih 400 dan semuanya sudah sejahtera. Karena perputaran perekonomian khusus menyangkut ekspor impor terutama di biji nikel itu menghasilkan untuk perusahan sehingga aktif semua di pelabuhan,” jelasnya.

Baca Juga:  PP JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Optimalkan Perlindungan Pekerja

Supriadi menambahkan fungsi dari APBMI sendiri yakni mengawasi prosedur dan mekanisme PBM agar berjalan aman dan kondusif.

Kemudian yang paling penting kehadiran asosiasi ini menyikapi menyangkut banyaknya regulasi atau aturan yang dibuat pemerintah pusat berdampak pada kerugian pelaku usaha di daerah.

“Dan ini sudah terjadi dan rata-rata perusahaan tambang tidak mau menggunakan jasa bongkar muat,” tukasnya.

“Sehingga kita berharap, dengan kami mengundang pak Wagub bisa mendengar daripada keluhan dan menyampaikan ke pihak yang berwenang. Adapun aturan itu ada, tetapi ada syarat administrasi dan teknis pembuatan Tersus, minimal disitu dititipkan untuk bagaimana memberdayakan pengusaha lokal dan pekerja lokal,” pungkas Supriadi. ***

.