KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat mengalami inflasi year-on-year (yoy) pada Juni 2025 sebesar 2,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,48.

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Konawe sebesar 3,88 persen dengan IHK 111,42, sedangkan inflasi terendah di Kota Kendari sebesar 1,47 persen dengan IHK 108,27.

Plt. Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan mengatakan, inflasi yoy disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada sejumlah kelompok pengeluaran.

Baca Juga:  Penerimaan Devisa Sektor Perikanan di Sultra Tembus Rp 25,45 Triliun

Kenaikan indeks harga itu terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 4,47 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,67 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,64 persen; kesehatan 2,73 persen; transportasi 0,70 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 2,08 persen; pendidikan 1,70 persen.

Lalu pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,54 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,05 persen juga mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Penyaluran KUR di Sultra Tercatat Rp 1.618 Miliar

“Ada beberapa kelompok kebutuhan yang juga mengalami deflasi,” kata Andi Kurniawan dalam siaran persnya.

Deflasi terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki 0,94 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01 persen.

Inflasi month-to-month (mtm) tercatat sebesar 0,70 persen, dan inflasi year-to-date (ytd) pada Juni 2025 sebesar 2,74 persen.

**