Kadin Sultra Siap Jadi Mitra dan Peserta BPJamsostek
KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) adakan pertemuan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati sebelumnya.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, dalam pertemuan ini, pihaknya memaparkan beberapa program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimilik oleh BPJamsostek.
“Sesuai dengan MoU kita dengan Kadin Sultra pada Desember 2021 kemarin, bagaimana kita berkolaborasi untuk agar semua anggota-anggota Kadin Sultra dan asosiasi bisa terlindungi dengan BPJamsostek. Alhamdulillah, mereka siap untuk mengundang kita memberikan informasi melalui kegiatan sosialisasi,” ungkap Minarni kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Ia juga mengatakan, dalam tahap awal, pihaknya akan meminta data asosiasi dan nama perusahaan yang memang belum menjadi mitranya dan belum menjadi peserta. Mereka akan diundang secara khusus menghadiri sosialisasi supaya tahu manfaat dan program.
“Kami ada empat program, ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Bahkan nanti di Februari 2022 akan ada program terbaru yakni jaminan kehilangan pekerjaan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pasar Modal Kadin Sultra, Sastrawan berharap semua anggota Kadin Sultra bisa menjadi mitra dan peserta BPJamsostek.
“Kami berharap semua stakeholder anggota kami bisa menjadi mitra dan peserta BPJamsostek. Selama ini ada komunikasi yang mis antara pengusaha dengan Jamsostek dan ini akan kami cairkan,” kata Sastrawan.
Ia juga mengatakan, edukasi terkait program Jamsostek akan terus kami lakukan karena selama ini memang pintu itu tertutup.
Ia juga menyampaikan, pihaknya siap menjadi mitra dan peserta daripada BPJamsostek. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan kepada arahan pemerintah karena Kadin adalah mitra daripada pemerintah.
Ia menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, semua buruh dan karyawan bisa terdaftar karena selama ini hanya formalitas saja agar bisa mendaftar di OSS (One Single Submission) BKPM.
Tinggalkan Balasan