Ada Dua Strategi RUPM Untuk Pemberdayaan UMKM di Sultra
KENDARI – Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) merupakan rencana strategis pemerintah yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dipromosikan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, menjelaskan arah kebijakan penanaman modal, yang terdiri dari: perbaikan iklim penanaman modal; persebaran penanaman modal; fokus pengembangan pangan, infrastruktur, pertambangan dan energi; penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment); pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK); pemberian fasilitas, kemudahan dan atau insentif penanaman modal; dan promosi penanaman modal.
“RUPM Provinsi Sultra menjadi acuan bagi satuan kerja Badan Penanaman Modal Daerah dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan Penanaman Modal,” kata Parinringi.
Terkait pemberdayaan UMKMK dan koperasi dalam RUPM dilaksanakan melalui dua strategi.
Strategi pertama, yakni mendorong usaha yang berada pada skala tertentu untuk menjadi usaha dengan skala yang lebih besar, usaha mikro berkembang menjadi usaha kecil, kemudian menjadi usaha menengah, dan pada akhirnya menjadi usaha berskala besar.
Strategi kedua, yaitu strategi kemitraan berupa hubungan (kerja sama) antara dua pihak atau lebih pelaku usaha, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat) sehingga dapat memperkuat keterkaitan diantara pelaku usaha dalam berbagai skala usaha.
Kepada para pelaku usaha, di berikan fasilitas, kemudahan, dan atau insentif penanaman modal sebagai keuntungan ekonomi yang diberikan kepada sebuah perusahaan atau kelompok perusahaan sejenis untuk mendorong agar perusahaan tersebut berperilaku/melakukan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
RUPM Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaannya memerlukan suatu langkah-langkah kongkrit dari DPMPTSP Sultra dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan koordinasi sehingga Rencana Umum Penanaman Modal ini benar-benar menjadi acuan dalam penyelenggaraan penanaman modal diberbagai bidang usaha di Sulawesi Tenggara.
“Sehingga Sultra bisa bertumbuh ekonominya dan kesejahteraan masyarakat bisa kita raih,” tutupnya. ****
Tinggalkan Balasan