KENDARIPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan tabung LPG 3 kilogram di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 60.816 tabung atau 50 persen dari rata-rata harian normal.

Penambahan pasikan tanung LPG 3 kilogram itu dilakukan Pertamina usai peninjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara terkait kelancaran distribusi LPG 3 kg bersubsidi dan sekaligus akan menambah stok dari rata-rata normal.

“Stok di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Kolaka, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kota Kendari, stoknya masih aman. Namun kami melihat adanya permintaan yang meningkat di masyarakat, untuk itu pasokan akan ditambah fakultatif sebanyak 60.816 tabung LPG 3 Kg atau 50 persen dari rata-rata harian normal,” kata Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq, dalam pernyataan resminya yang dilihat HaloSultra.com, Minggu (30/7/2023).

Faruq mengatakan, tujuan dari tinjauan ini adalah untuk melihat kondisi di pangkalan apakah terdapat kekurangan ketersediaan LPG 3 kilogram atau tidak.


Stok LPG 3 kilogram yang ditambah secara fakultatif ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu wilayah seperti Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Bombana, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Kendari.

Baca Juga:  BPS Catat Nilai Ekspor Sultra Naik 15,68 Persen pada Maret 2025

“Tentu kami tetap berharap kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak aksi memborong. Kami sampaikan bahwa saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data dengan tujuan supaya distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran,” kata Faruq.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Peraturan tersebut menyatakan bahwa tabung LPG 3 kilogram merupakan LPG tertentu yang disubsidi oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.


Sementara itu, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,  Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 kilogram supaya benar benar tepat sasaran.

“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kilogram di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Fahrougi.

Baca Juga:  Harga Pertamax di Sulawesi Tenggara Naik!

Untuk pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.


“Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kilogram agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan,” ucapnya.

Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET.

Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas Nomor B-7140/MG.05/DMO/2022 tanggal 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 kilogram. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yang mana pangkalannya mendistribusikan LPG melebih dari 20 persen kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.


Pertamina melalui agen melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.

**/red