KENDARI – Menjelang perayaan tahun baru 2023, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari kembali mengintensifkan sidak di tempat-tempat yang menjual serta lokasi pesta minuman keras (miras) di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan banyak kejahatan bermula dari mengkonsumsi miras. Maka dari itu pihaknya tengah memantau tempat dimana kerap dijadikan pesta miras.

“Kerawanan kejahatan, kami memantau tempat-tempat pemukiman yang dijadikan lokasi untuk berpesta miras,” ujarnya, pada Jumat (23/12/2022).

Baca Juga:  Atasi Banjir di Titik Rawan, Wali Kota Kendari Bersama Ridwan Bae dan BPJN Tinjau Proyek Drainase

Dia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan kepada penjual miras, apabila tidak menaati aturan yang berlaku.

“Mengingat segala perkelahian dan keributan, bermula dari pesta miras. Penjual miras memiliki aturan dan pengawasan, namun jika tidak mengikuti aturan akan kami sita,” tuturnya.

Selain miras, mantan Dir Narkoba Polda Sultra juga itu mengatakan pihaknya juga akan menindak penjual petasan apabila dapat menimbulkan keributan atau mengganggu masyarakat lain yang mendengar.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Realisasikan Pembangunan 18 Rumah untuk Korban Kebakaran TPAS Puuwatu

“Kami melihat dari kualifikasi petasannya, macam kembang api, yang tidak menimbulkan bunyi yang besar atau tidak mengganggu, namun jika jenis kembang api yang suaranya menimbulkan gangguan, akan kami tindak,” pungkasnya. **