KENDARI – Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo menyebut terjadi peningkatan aduan masyarakat selama tahun 2022.

Mastri mengatakan, di tahun 2022 ini pihaknya menerima sekiranya 90 laporan, sedangkan jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 73 laporan.

Meski demikian, Mastri menegaskan jika terjadinya peningkatan maupun penuruan aduan masyarakat tidak serta merta disebut pelayanan publik di suatu daerah itu baik atau buruk.

Baca Juga:  Hari Pertama Rikkes Tahap I, 150 Casis Jalani Tes Sistem Coding Barcode

“Karena substansi laporan dan penyelenggara pelayanan publik itu cukup banyak. Tetapi yang pasti ketika laporan itu meningkat, ada kesadaran publik atau masyarakat atas pentingnya melaporkan atau menyampaikan atas dugaan mal administrasi penyelenggara pelayan publik,” kata Mastri kepada wartawan usai membuka kegiatan Catatan Akhir Tahun 2022, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Kamis (15/12/2022).

Mastri menyebut, 90 laporan yang diterima itu dengan substansi agraria, kepegawaian, sosial, dan pedesaan.

Baca Juga:  Soal Pengeluaran Barang di Kawasan Berikat PT VDNI, Ini Penjelasan Kantor Bea Cukai Kendari

“Untuk kepolisian tahun ini berada dibawah, tidak cukup dominan di Ombudsman Sultra,” ujarnya.

“Untuk wilayah kepatuhan Ombudsman tahun ini akan diumumkan tanggal 22 Desember ini. Setelah itu akan kita umumkan daerah mana yang mendapatkan hijau, kuning dan merah,” Mastri menambahkan.

Sebagai informasi, kegiatan rutin akhir tahun ini juga melibatkan seluruh stakeholder mulai dari mahasiswa, pers dan jejaring Ombudsman lainnya. ***