KPK Kembali Didesak Selidiki Dugaan Korupsi Gubernur Sultra
JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI pada Kamis (15/12/22).
Kedatangan Komando untuk menindaklanjuti sekaligus mendesak penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
Koordinator lapangan, Arnol Ibnu Rasyid menyampaikan dugaan korupsi Ali Mazi telah berlangsung lama dan beberapa kali disorot oleh berbagai elemen masyarakat.
Namun sampai hari ini tidak ada implementasi maupun tindakan yang kongkrit dari KPK RI dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Dugaan korupsi H. Ali Mazi sangat nyata dan itu telah berlangsung lama, namun yang menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa Gubernur Sultra itu lolos dari jeratan hukum, sementara kasus tersebut sangat jelas dilakukan hal itu berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sultra,” ujar Arnol dalam keterangan resminya.
Arnol juga menyebutkan, bahwa kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra mencuat setelah BPK RI perwakilan Sultra mengeluarkan surat rekomendasi adanya dugaan tindak pidana korupsi, diantaranya mega proyek pembangunan jalan Kendari-Toronipa, pembagunan rumah sakit jantung, hingga dana COVID-19 senilai Rp400 milyar.
“Gerakan yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Gubernur Sultra, sebab di tengah kondisi keuangan negera yang menjerit akibat COVID-19 Gubernur Sultra masih saja berpikiran inggin meraup keuntungan untuk memperkaya diri,” ujar mahasiswa asal Sultra itu.
Di tempat yang sama, Habrianto selaku Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando), juga meluapkan bentuk kekesalannya terhadap pucuk pimpinan KPK RI, Firly Bahuri yang tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi Ali Mazi.
Menurutnya, kasus tersebut telah mereka laporkan beberapa waktu yang lalu tepatnya bulan September, namun belum ada tindak lanjut yang dilakukan.
Sehingga, pihaknya menegaskan akan mengawal kasus dugaan korupsi Ali Mazi sampai adanya upaya lanjutan yang dilakukan oleh KPK RI.
“Kembali saya tegaskan, kami akan kawal kasus ini hingga Ali Mazi dipanggil dan diperiksa dan ketika KPK RI tidak mampu untuk menuntaskan kasus ini, maka kami akan meminta sekaligus mendesak Kejagung RI untuk supervisi kasus tersebut,” pungkasnya.**
Tinggalkan Balasan