KENDARI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022.

PPNPN ini untuk kebutuhan 1 orang Resepsionis dan 3 orang Satpam untuk masa bakti terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

Kualifikasi umum rekrutmen PPNPN KPPN Kendari

Minimal lulusan SMA sederajat; Minimal berusia 18 tahun maksimal 25 tahun; Sehat jasmani dan rohani; Ramah, komunikatif, rapi, teliti, dan cekatan; Mampu mengoperasikan Microsoft office dengan baik; Berdomisili di Kota Kendari.

Persyaratan khusus untuk Resepsionis

Wanita; Ramah, komunikatif, teliti dan cekatan; Berpenampilan menarik; Memiliki pengalaman kerja; dan diutamakan cakap dalam berolahraga.

Baca Juga:  Pendaftaran IPDN 2025 Dibuka, Ini Jumlah Kuota untuk Sultra dan Cara Daftarnya

Persyaratan khusus untuk Satpam

Pria; Tinggi minimal 165 cm; Siaga, tanggap dan cekatan; Memiliki Ijazah Gada Pratama; dan Memiliki kemampuan bidang kelistrikan/bangunan.

Dokumen persyaratan

Surat lamaran kerja; Curriculum vitae; Copy ijazah terakhir yang telah dilegalisasi; Copy KTP atau surat keterangan domisili (bagi yang tidak ber-KTP Kota Kendari); Copy Kartu Keluarga (KK); Copy SIM A & C (Jika ada); Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); Copy Kartu Pencari Kerja (AK 1) yang telah dilegalisasi; Copy NPWP; Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah; dan Foto 4×6 cm latar belakang merah 2 lembar.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 26 Maret 2025 Provinsi Sultra: Bombana, Buton, hingga Kendari

Para pelamar dapat melakukan pendaftaran dan upload dokumen pada tautan https://bit./y/RekrutmenPPNPN_KPPNKendari paling tanggal 6 Desember 2022.

Kelulusan tahap seleksi administrasi akan kami umumkan melalui akun Instagram @kppnkendari dan Facebook KPPN Kendari pada tanggal 7 – 10 Desember 2022 untuk selanjutnya mengikuti seleksi tatap muka dan wawancara.

Detail teknis dan persyaratan dapat di akses pada tautan bit.ly/RekrutmenPPNPN_KPPNKendari

Keputusan panitia rekrutmen KPPN Kendari tidak dapat diganggu gugat dan seluruh proses penerimaan PPNPN tidak dipungut biaya. **