KENDARI – Sebanyak 33 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Kendari resmi dilantik, disalah satu Hotel di Kendari, Jumat (28/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari Nomor 55/HK.01.01/K.SB17/10/2022.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan 33 anggota Panwaslu Kecamatan tersebut telah melalui serangkaian tahapan seleksi.

Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, proses seleksi tertulis dengan menggunakan metode CAT atau Computer Assisted Test, serta Fit and Propert Test atau uji kepatutan dan kelayakan.

“Maka lahirlah masing-masing tiga anggota Panwascam yang dianggap sebagai orang-orang terbaik, cakap, untuk menjalankan tugas dan panwascam diwilayahnya masing-masing,” kata Sahinuddin.

Baca Juga:  Lakalantas di Kendari Tewaskan Pengendara Motor, Begini Kronologinya

Usai dilantik, 33 anggota Panwascam tersebut akan menjalani pembekalan selama tiga hari terhitung sejak 28 Oktober sampai 30 Oktober 2022.

Sahinuddin menuturkan kepada anggota Panwascam jika solidaritas menjadi hal utama sebagai Panwaslu Kecamatan.

“Sesuai dengan janji yang disampaikan pada saat proses wawancara yang dilakukan sebelumnya bahwa bersedia membangun pengawasan partisipatif di wilayah kecamatan masing-masing dengan bekerja sama stakeholder lainnya tanpa harus menunggu kegiatan-kegiatan yang bersifat formal,”ujarnya.

Sahinuddin juga menyebut, pada prinsipnya Panwaslu Kecamatan harus mengutamakan tugas-tugas pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari Resmi Ditutup, Berikut Daftar Para Juara

“Penindakan pelanggaran itu untuk remedium sebagai upaya terakhir,” tambahnya.

Sementara itu di lokasi yang sama Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, turut serta menghadiri pelantikan tersebut.

Asmawa berharap kepada seluruh anggota Panwascam yang baru saja dilantik itu agar memegang kode etik dalam penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan baik. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Kendari bisa kooperatif dan bermartabat,” ucap Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini. ***