PT Cinta Jaya Disebut Komitmen Libatkan Kontraktor Lokal di Konut

Aktifitas pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Tapunggaeya dan Tapuemea, Kabupaten Konawe Utara / Ist

KONAWE UTARA – PT Cinta Jaya tegaskan komitmen dan konsistensinya melibatkan kontraktor lokal dalam operasionalnya di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tokoh pemuda Konut, Ferdin mengapresiasi komitmen PT Cinta Jaya tersebut sebagaimana tertuang dalam Kepmen ESDM RI Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026.

Menurut Ferdin, kehadiran PT Cinta Jaya sebagai salah satu pemegang konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konut terkhusus di Blok Mandiodo, Tapunggaeya dan Tapuemea sudah baik.

Dikatakannya, PT Cinta Jaya sudah eksis melibatkan kontraktor lokal sejak tahun 2021 hingga sekarang. Pelibatan kontraktor lokal tersebut tidak hanya berfokus pada aktivitas pertambangan, tetapi juga menyasar beberapa aktivitas seperti bongkar muat dan keagenan kapal.

“PT Cinta Jaya seharusnya menjadi contoh bagi para pemilik IUP di Konawe Utara, terkhusus yang konsesinya masuk dalam wilayah Kecamatan Molawe,“ kata Ferdin dalam keterangan persnya, Senin (12/10/2026).

Baca Juga:  Agusran Saelang Bakal Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di PT MOM

Ferdin menyampaikan, bahwa dirinya sebagai bagian dari PT Putra Konut Perkasa sudah mulai bermitra dengan PT Cinta Jaya sejak awal tahun 2021 hingga kini. Dan proses kemitraan antara dua perusahaan tersebut berfokus pada aktivitas pertambangan, pemberdayaan karyawan lokal dan pemberian CSR bagi masyarakat lingkar tambang.

“PT. Cinta Jaya ini sudah lama melakukan kemitraan dengan kontraktor lokal, salah satunya adalah pihak kami bahkan jauh sebelum keluarnya Kepmen 365,“ katanya.

Lanjut Ferdin, pemberdayaan kontraktor lokal di Kecamatan Molawe ini tidak hanya menyasar PT Cinta Jaya saja, tetapi harus juga menyasar beberapa IUP yang ada dan beroperasi di Blok Mandiodo dan sekitarnya.

Dengan Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang pemberdayaan pengusaha lokal dan pembatasan anak perusahaan atau afiliasi di bidang pertambangan mineral dan batu bara, kata Ferdin, harus diapresiasi tetapi jangan keliru diartikan hanya pada aktivitas pertambangan saja, tetapi ada banyak peluang kerja yang bisa di manfaatkan.

Baca Juga:  Said Didu Sebut Sulawesi Tenggara Laboratorium Pelanggaran Pasal 33 UUD 1945

“Kepmen ESDM ini membuka peluang besar bagi para pengusaha lokal, tapi kita jangan hanya fokus pada aktivitas pertambangan saja, ada banyak jenis usaha yang bisa kita usulkan pada perusahaan, ada pengadaan logistik, bisa juga main power dan banyak lagi peluang bisnis,” katanya.

Dia berharap, kajian pemberdayaan pengusaha lokal dapat menjadi rangsangan bagi para pemilik izin usaha pertambangan yang hari ini melangsungkan aktivitasnya di wilayah Mandiodo, Tapunggaya dan Tapuemea dan secara umum di Konawe Utara untuk selalu melibatkan pengusaha lokal dalam segala bentuk aktifitas yang berkaitan dengan pertambangan.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!