KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk yang ke sembilan kalinya kembali menerima penghargaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Dirjen Perbendaharaan Negara kepada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, di lapangan Balai Kota Kendari, Senin (17/10/2022).

Dimana yang menjadi penilaian ada dua aspek diantaranya Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pertamina Buka Suara Soal Dugaan Pertalite Oplosan di SPBU Kendari

“Kota Kendari ini patut kita apresiasi, dan ini merupakan suatu penghormatan bagi saya karena bisa menerima predikat WTP ini,” ujar Asmawa.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini menyebut, predikat yang diraih tersebut merupakan kerja keras bersama antara jajaran Pemkot Kendari serta seluruh stakeholder yang ada.

“Termasuk juga DPRD Kendari dalam rangka menyajikan laporan keuangan di samping memenuhi standar pemeriksaan juga patuh pada peraturan perundangan,” timpalnya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Rasionalisasi Anggaran, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Untuk mempertahankan predikat yang telah diraih, dia meminta kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Kendari agar terus memperbaiki tata kelola pelaksana program kegiatan dan realisasi anggaran.

Sehingga, untuk pemeriksaan kegiatan tahun 2022 nantinya dapat kembali meraih penghargaan WTP tersebut.

“Pasti itu prestasi, 10 kali berturut-turut dan akan ada penghargaan khusus dari Kemenkeu baik itu dalam bentuk insentif maupun hal-hal lainnya,” pungkas Asmawa. ***