Muna  

Bapenda Muna Kumpulkan PAD Rp10 Miliar Hingga Akhir Juli 2026

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, La Inpres / Ist

MUNA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Juli 2026 sebanyak Rp10 miliar.

“Alhamdulillah, sampai akhir Juli ini kita sudah kumpul sekitar Rp10 miliar dari sektor rumah makan, hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” Kepala Bapenda Muna, La Inpres dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026)..

“Ini belum termasuk pajak sarang burung walet dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” sambungnya.

La Inpres mengungkapkan sektor yang paling besar menyumbang PAD adalah pajak rumah makan, hotel, restoran, BPHTB, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari kendaraan bermotor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:  Tiang Pagar Museum Bharugano Wuna Jadi Incaran Percobaan Pencurian

“BPHTB juga ikut menyumbang atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Insyaallah tanggal 10 sudah penyerahan. Untuk pajak rumah makan, penagihannya bahkan tembus 100 persen,” ujarnya.

Pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, dimana tahun ini target PAD dari pajak dioptimalisasikan dari Rp45 miliar menjadi Rp40 miliar.

“Optimalisasi PBB terus ditingkatkan. Selama ini, penerimaan PBB mentok di angka Rp2,5 miliar. Tahun ini target PBB 100 persen, sekitar Rp5 miliar. Insyaallah tercapai,” katanya.

Baca Juga:  Tiang Pagar Museum Bharugano Wuna Jadi Incaran Percobaan Pencurian

Untuk mewujudkan itu, Bapenda Muna akan menggerakkan para kolektor dan admin pajak di 150 desa dan kelurahan. Selama ini mereka vakum karena tidak ada insentif.

“Kalau PBB kita 100 persen, insyaallah ke depan mereka saya prioritaskan dapat insentif. Karena jelas, insentif itu dari pendapatan. Kalau tidak ada pendapatan, mau kasih dari mana,” katanya.

Dirinya optimistis disisa waktu yang tersisa, Bapenda Muna dapat menenuhi target PAD tersebut.

 

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!