KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis indikator strategis terhadap inflasi pada Januari 2026, Sultra mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 5,10 persen dengan IHK 110,37.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,75 persen (IHK 112,65), sedangkan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 3,79 persen (IHK 109,58).
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (2/2/2026).

Dijelaskan, Inflasi y-on-y terjadi karena kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau(5,03 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga(17,35 persen); kesehatan(2,35 persen); transportasi(1,76 persen); informasi, komunikasi, dan jasa keuangan(0,13 persen); rekreasi, olahraga, dan budaya(1,54 persen).
“Untuk pendidikan(4,96 persen); penyediaan makanan dan minuman/restoran(1,45 persen); serta perawatan pribadi dan jasa lainnya(12,39 persen). Kelompok yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki (0,69 persen) serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,12 persen),” jelasnya.
Pada Januari 2026, Sulawesi Tenggara juga mencatat inflasi m-to-m dan y-to-d masing-masing sebesar 0,69 persen.
**






