57 Persen Pejabat Kerap Gunakan Anggaran Negara untuk Kepentingan Pribadi
HALOSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 terkait pengelolaan anggaran negara di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dari 390.754 responden internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebanyak 57 persen responden menyebut banyak pejabat kerap kali menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Tah hanya itu, 56 persen responden menilai masih ada pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan.
Sementara 48 persen responden melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.
Bahkan sebanyak 43 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan besar dalam tata kelola keuangan negara.
“Catatan SPI harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi,” ujar Budi.
Adapun saat ini KPK sedang melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025.
Sebanyak 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN ikut serta dalam SPI 2025.
KPK juga mengajak peran serta masyarakat sebagai dukungan publik yang akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Informasi lebih lanjut terkait SPI 2025 dapat diakses melalui kanal resmi KPK, di antaranya email: spi@kpk.go.id, website: spi.kpk.go.id, atau call center 198.
**
Tinggalkan Balasan