Dua Karyawan Tewas Tertimbun Longsor, APH Didesak Tutup Aktivitas PT Mining Maju
KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menutup aktifitas tambang eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Mining Maju (MM), yang terletak di Kabupaten Kolaka Utara.
Desakan tersebut disuarakan Ampuh Sultra menyusul jatuhnya 2 korban jiwa pada 5 Oktober 2022, yang diketahui merupakan warga Desa Totalang, Sukri ( 28), dan Ardiansyah (27), warga Desa Lawekara, Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara.
Kedua korban jiwa diketahui merupakan karyawan dari PT Astata yang merupakan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di eks wilayah IUP PT MM.
Diketahui, dua korban itu tertimbun hingga meninggal dunia akibat longsoran tanah yang berasal dari aktifitas tambang yang diduga beroperasi secara ilegal itu.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo sangat menyayangkan tragedi memilukan hingga harus ada adanya korban.
Untuk itu pihaknya mendesak aparat untuk menyelidiki segala hal yang berkaitan dengan aktifitas tambang tersebut.
Selain itu, lanjut Hendro, pihaknya juga secara kelembagaan sebelumnya telah beberapa kali menyoroti aktifitas tambang tersebut.
“Kita sebagai manusia tidak mungkin melawan takdir, saya mengerti bahwa apa yang dialami 2 orang saudara kita yang menjadi korban jiwa saat bekerja di tambang eks IUP PT Mining Maju adalah takdir. Namun tak bisa pula dinafikkan bahwa ada juga kelalaian dari manusia sehingga tragedi tersebut terjadi,” lata Hendro Nilopo, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, (6/10/ 2022).
Menurutnya, jika saja aparat tidak membiarkan kegiatan pertambangan ilegal berlangsung di lokasi kejadian, kemungkinan ceritanya akan berbeda.
“Kami secara kelembagaan sudah beberapa kali menyoroti terkait kegiatan tambang ilegal di eks IUP PT Mining Maju. Bahkan kami juga meminta penghentian aktivitas di sana, tetapi itu tidak pernah di dengarkan oleh para pemangku kebijakan,” imbuh Hendro.
Atas nama lembaga Ampuh Sultra, Hendro juga menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan kerabat yang ditinggalkan.
“Ampuh Sultra mengucapkan bela sungkawa kepada saudara kita yang menjadi korban dalam insiden di eks IUP PT. Mining Maju. Semoga Husnul Khatimah dan semoga amal ibadah kedua almarhum di terima oleh Allah Subhanahu Wa Taala,” ungkap Hendro.
Selain itu, dirinya kembali mendesak pihak kepolisian tegas menutup dan menghentikan segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal di eks wilayah IUP PT Mining Maju.
Bahkan,Hendro juga meminta agar aparat menelusuri siapa saja oknum pemangku kepentingan yang disinyalir menyalahgunakan wewenangnya memuluskan aktifitas tambang tersebut.
“Selain dari itu, kami juga meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian untuk segera menutup dan menghentikan semua kegiatan di eks IUP PT Mining Maju yang semestinya tidak dapat dilakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut,” pungkas Hendro.
Diketahui, dua korban yang tertimbun longsor di eks PT Mining Maju telah temukan dalam keadaan meninggal dunia.
Masing-masing korban yakni Sukri, rencananya akan di kebumikan di Desa Totallang, sementara korban Ardiansah (27), rencananya akan dikebumikan di Wawotobi, Kabupaten Konawe, Jumat 7 Oktober. **
Tinggalkan Balasan