BAUBAU – Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu mengukuhkan Forum Anak Kota Baubau Periode 2025-2026 di Aula Kantor Wali Kota Baubau Kamis (28/08/2025).

Dalam sambutannya, Wa Ode Hamsinah menyampaikan setiap anak berhak untuk dapat hidup, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan fisik dan non serta diskriminasi.

Atas dasar tersebut, salah satu bentuk kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak antara lain dengan pembentukan forum anak yang merupakan wadah penyaluran aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan.

Baca Juga:  Jembatan Muna-Buton Segera Dibangun, Pemkot Baubau Siapkan Lahan

“Forum anak dibentuk sebagai upaya menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, hak tumbuh hak kembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat dirasakan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diskriminasi,” ujar Wawali.

Selain itu, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendeklarasikan Forum Anak Kota Baubau agar lebih dikenal, dimanfaatkan dan dapat keberadaannya oleh anak-anak di Baubau dan diakui keberadaannya baik oleh pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

Baca Juga:  Pasar Tradisional Wameo Mulai Berbenah, Kebersihan dan Kenyamanan Jadi Prioritas

Wawali Baubau pun berharap kepada seluruh kepala sekolah dan orang tua agar memiliki kepedulian terhadap nasib anak di Baubau dengan cara berpartisipasi, membimbing dan memfasilitasi kebutuhan forum anak agar dapat menjadi agen perubahan.

Sementara itu, total ada 45 pengurus Forum Anak Kota Baubau yang telah dikukuhkan adalah mayoritas adalah dari unsur pelajar.

**