Saksi Kasus Dugaan Penipuan Wakil Ketua II DPRD Konawe Mulai Diperiksa
KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dalam laporan dugaan penipuan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat menjelaskan selain saksi, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap pelapor, dalam hal ini Fitrahdin.
Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui duduk perkara kasus dugaan penipuan ini.
“Untuk pelapornya sudah dimintai keterangan, selanjutnya sedang menjadwalkan para saksi untuk dimintai keterangan,” kata AKP Taufik.
Ditanya terkait kapan pihak terlapor akan dimintai keterangan, Kapolres belum memberi keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Nasrullah Faizal, dilaporkan oleh seorang warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, bernama Fitrahdin, pada 17 Agustus 2025 lalu.
Dalam laporannya, Fitrah mengaku rugi hingga Rp170 juta sejak 2024 lalu karena terbuai janji manis akan dilibatkan dalam pengelolaan proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Konawe.
Namun, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, membantah melakukan penipuan dengan menjanjikan Pokir kepada Fitrahdin.
**
Tinggalkan Balasan