KONAWE UTARA – Warga Kecamatan Wiwirano, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan kondisi jalan di wilayah itu yang sudah rusak padahal belum setahun diperbaiki.

Diketahui, jalan tersebut merupakan pekerjaan dari proyek peningkatan jalan aspal Kelurahan Lamonae-Lamonae Utama yang mulai dikerjakan pada 3 Oktober 2024 lalu.

Pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konut itu bersumber dari APBD Konut Tahun 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp 5.199.985.000.

Baca Juga:  PT Daka Group Diduga Abaikan Kewajiban Izin Lintas Konservasi Pulau Labengki

Salah seorang warga Kecamatan Wiwirano, Ashabul Akram, menyampaikan kekecewaannya lantaran jalan dikerjakan oleh PT Safa Utama terkesan asal jadi.

“Baru setahun jalan itu diperbaiki, tapi sudah banyak yang rusak,” ujar Ashabul kepada media ini.

Dikatakan Ashabul, pemerintah daerah seharusnya melakukan pengawasan ketat agar proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dikerjakan asal-asalan.

“Seharusnya Pemkab Konawe Utara benar-benar mengawasi pekerjaan jalan itu, jangan asal dikerjakan kontraktor abal-abal. Akhirnya, belum cukup setahun sudah rusak,” katanya.

Baca Juga:  Pantai Wale di Konawe Utara, Tenang dan Indah Cocok untuk Healing

Dia pun meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa kontraktor maupun pihak terkait yang bertanggungjawab atas pekerjaan jalan tersebut.

“Ini pekerjaan miliaran rupiah, masa iya belum setahun sudah hancur. Kami masyarakat Wiwirano minta APH periksa kontraktor dan penanggungjawab proyek ini,” tutupnya.

 

**