BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Buteng.

Bupati Buteng, Azhari mengatakan, hibah lahan ini menjadi bentuk komitmennya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Diungkapkannya, bahwa selama ini masyarakat Buteng harus melakukan perjalanan ke kabupaten lain hanya untuk mengurus perkara hukum perdata keagamaan seperti pernikahan, perceraian, dan warisan.

“Insya Allah, Kantor Pengadilan Agama Buteng menjadi prioritas kita untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum bagi masyarakat,” kata Azhari dalam keterangannya.

Baca Juga:  Hadiri Syukuran Masyarakat Wakambangura II, Bupati Buteng Sampaikan Hal Ini

“Harapannya, tahun 2026 sudah bisa berdiri dan beroperasi (gedung Pengadilan Agama Buteng),” bebernya.

Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Kamaruddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Buteng dalam membentuk lembaga peradilan yang mandiri di tingkat kabupaten.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab. Ini bukan sekadar pembangunan gedung, tetapi tentang pemenuhan hak masyarakat terhadap keadilan,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:  Amankan Festival Kande-Kandea Tolandona, 388 Personel Gabungan Dikerahkan

Kamaruddin menyebutkan, pihaknya menargetkan Pengadilan Agama Buteng bisa mulai beroperasi pada tahun 2026.

Ia mendorong masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar segera mengurus isbat nikah, sehingga pernikahan mereka tercatat secara resmi dalam administrasi negara dan mendapatkan perlindungan hukum.

 

 

**