KENDARI – Wacana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat di tengah publik.

Kali ini, beredar luas dokumen hasil reses ke-4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memuat daftar usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Piala Soeratin U-17 Sulawesi Tenggara 2025 di Buteng Ditutup, PS Satria Wakumoro Juara

Dalam dokumen tersebut, tercatat sebanyak 21 provinsi yang mengusulkan pembentukan DOB kepada DPD RI dalam rentang waktu reses 23 Mei hingga 19 Juni 2025

Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Sultra, yang menyodorkan lima wilayah untuk dimekarkan.

Usulan DOB itu terdiri dari 1 provinsi, 1 kota, dan 3 kabupaten sebagai bagian dari rencana DOB nasional. Berikut daftarnya.

Baca Juga:  Amazing Sultra Run 2025 Jadi Momentum Dongkrak Pariwisata Lewat Olahraga

Secara rinci berikut daftar 5 daerah di Sultra yang masuk usulan DOB dari dokumen hasil reses ke-4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang beredar luas dirangkum dalam infografis di atas.

**