KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan mulai dari Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari, Kepala OPD, Asisten, Staff Ahli, Direktur Rumah Sakit, serta Camat se-Kota Kendari.

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan pentingnya momen ini sebagai titik balik bagi seluruh jajaran Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja nyata.

Baca Juga:  Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wali Kota Kendari Tekankan Profesionalisme-Loyalitas

“Saya ingin seluruh perangkat organisasi di lingkup Pemerintah Kota Kendari ini mampu memberikan inovasi terhadap daerah,” ujar Siska penuh semangat.

Wali Kota Siska menjelaskan penyusunan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk menciptakan budaya kerja yang berbasis pada capaian konkret.

Dia menekankan bahwa komitmen ini menjadi landasan untuk membangun sistem evaluasi yang adil dan objektif.

“Perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja yang teratur,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait 4 Raperda

Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja di lingkungan Pemkot Kendari akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.

“Hari ini kita sudah berkomitmen bersama. Saya tegaskan, penilaiannya profesional, tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” imbuhnya.

Dengan penandatanganan ini, seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Kendari kini memiliki tanggung jawab moral dan administratif.

Guna melaksanakan program kerja sesuai target dan indikator yang telah disepakati. Setiap capaian akan dikawal dan dievaluasi secara berkala.

**