KENDARI – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  Mantan Kades Leleulu Kolut Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp981 Juta

Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menerima langsung laporan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Dadek Nandemar.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Fitra Yudi, Kepala Inspektorat Daerah, serta Asisten I Setda Kolut.

Bupati Nur Rahman menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  KPK Didesak Supervisi Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara

“Predikat WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Nur Rahman seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut.

Dengan pencapaian ini, Kolut pun membuktikan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.

**