Bupati Buteng Buka Musrenbang RKPD 2026, Tegaskan Prioritas Pembangunan Daerah

Bupati Buteng, Azhari saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Buteng Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kesenian Mawasangka, Rabu (9/4/2025)/dok. Dinas Kominfo Buteng

BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng), Azhari secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buteng Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kesenian Mawasangka, Rabu (9/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan Musrenbang RKPD ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Musrenbang tahun ini menjadi momentum strategis karena berada pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta menjadi penguatan fondasi untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buteng Tahun 2025–2045.

Baca Juga:  Pria di Buton Tengah Tewas Dikeroyok, Tiga Pelaku Ditangkap

“Perencanaan pembangunan 2026 merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyelaraskan arah kebijakan dan sasaran program pembangunan sesuai visi dan misi saya sebagai Bupati Buton Tengah, yakni menjadikan daerah ini sebagai kota pendidikan dan kota santri,” ujar Azhari seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo Buteng.

Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan forum Musrenbang sebagai ruang koordinasi dan kolaborasi dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan.

Lebih lanjut, Bupati Azhari menyoroti sejumlah prioritas pembangunan yang terbagi dalam tiga bidang utama, yaitu pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi dan sumber daya alam, serta infrastruktur dan pengembangan wilayah.

Baca Juga:  115 Warga di Buton Tengah Alami Mual-Muntah Usai Santap MBG

Bupati Azhari berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang ini, seluruh usulan program dan kegiatan tidak hanya menjadi bagian dari dokumen RKPD 2026, tetapi juga dapat diusulkan pada Musrenbang tingkat provinsi dan nasional.

“Koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antar pemangku kepentingan baik dari pemerintah pusat, provinsi, Forkopimda, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, maupun perangkat daerah harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

**

 

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!