KONAWE UTARA – KPU Kabupaten Konawe Utara telah resmi menetapkan dua calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Utara pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada kedua para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Peta Provinsi dengan Indeks Risiko Bencana Tertinggi di Indonesia

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  10 Provinsi Paling Terampil di Indonesia 2025, Sultra Masuk 3 Besar

Berikut dua pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**