BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur), Muh. Ridwan Zakariah secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Kabupaten Buton Utara dari 6 menjadi 8 tahun, pada Rabu (3/7/2024).

Hal itu berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ridwan Zakariah dalam sambutannya berharap kepada para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan ini agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dalam memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat desa.

“Saya mengajak para Kades untuk bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten, Camat, dan Instansi terkait dalam melaksanakan program-program pembangunan desa serta senantiasa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman Pemda Butur.

Baca Juga:  Bupati Butur Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

“Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Mari bersama-sama bersinergi untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera,” sambung Bupati Butur.

Pengukuhan ini dilakukan dengan orientasi pembangunan yang berjenjang dan selaras, dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Pembangunan yang dilakukan oleh pemda harus menjadi acuan pembangunan yang dilakukan pemdes.

Baca Juga:  Bupati Butur Tinjau Pasar Sentral Mina-minanga Pantau Harga dan Stok Bapok

“Dengan adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan dengan etika pengelolaan yang baik transparan dan akuntabel. Kepala desa harus benar-benar menggunakan keuangan desa skala prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Butur dua periode ini juga mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Dia meminta para kades kobarkan semangat untuk berkarya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih maju dan mandiri lagi kedepannya.

**