Ruksamin Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat Maju di Pilgub Sultra 2024

Ruksamin saat menerima surat tugas DPP Demokrat di Jakarta, Senin (20/5/2024) malam/Ist

KENDARI – Langkah Ruksamin maju bertarung di kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar 27 November 2024 makin mantap.

Hal itu terjadi usai memperoleh surat tugas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, kini Ruksmain mendapatkan surat tugas DPP Demokrat.

“Alhamndulillah, rekomendasi DPP Demokrat sudah kami terima langsung dari Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya,” kata Ruksamin usai menerima surat tugas DPP Demokrat di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca Juga:  Komisi III DPRD Rekomendasikan Penundaan Keputusan Pergantian Kepala Sekolah di Konawe

DPP Demokrat, kata dia, mengintruksikan agar segera menjajaki partai politik koalisi. Termasuk segera memantapkan wakil yang akan mendampingi dirinya tarung di pilgub Sultra 27 November 2024.

“Intruksi tersebut sebagai bagian alur untuk dikeluarkannya surat rekomendasi. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan tuntaskan,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden Langsung

Diketahui, syarat mendaftar di KPU sebagai cagub dan cawagub Sultra yakni sembilan kursi. Ruksamin saat ini selaku Ketua DPW PBB Sultra punya empat kursi sebagai modal dasar. Ditambah rekomendasi PAN tiga kursi.

Jika Demokrat dengan empat kursinya berkoalisi mengusung Ruksamin maka dirinya akan mengantongi total 17 kursi, sangat cukup untuk mendaftar di KPU 27 Agustus 2024.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!