BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau segera membahas Rancangan Peraturan (Raperda) terkait perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Baubau Yahya Wirayahman, pada Senin (6/5/2024).

“Rencananya akan dibahas sepulang dari kegiatan Bimtek, pimpinan dan anggota DPRD Kota Baubau,” ucapnya seperti dikutip dari PPID Utama Baubau.

Yaya Wirahyaman mengakui sesuai tahapan, setelah pembahasan antara panitia khusus dan Pemerintah Kota Baubau, diakhir pembahasan itu akan dilakukan pandangan akhir fraksi untuk menyetujui atau menolak usulan Raperda tersebut.

Baca Juga:  Pokja PKP Baubau Diminta Kawal Sejumlah Isu Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Dikatakan, untuk pembahasan susunan perangkat daerah Kota Baubau sudah hampir sama semua usulan Pemerintah Kota dan DPRD Baubau. Hanya saja, ada beberapa poin mungkin yang masih perlu pembahasan lebih lanjut. Tapi secara umum untuk yang diusulkan untuk digabung itu pada prinsipnya tidak ada masalah.

“Jadi sesuai tahapan pembahasan sudah selesai sehingga keputusan itu akan diambil pada pandangan akhir fraksi. Jadi ada lima fraksi yang menyampaikan pandangan akhir fraksinya,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Baubau Tetapkan Yusran-Hamsinah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

“Apakah usulan Raperda tersebut termasuk OPD yang rencananya akan digabung, itu disetujui atau seperti apa itu nanti akan terpotret dari pandangan fraksi masing-masing. Dan sesuai dengan kesepatan rapat kemarin, jika tidak ada kendala paling lambat sebelum akhir bulan ini sudah rampung,” pungkas Yaya Wirahyaman.

**