Hukum  

Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil Menyerahkan Diri ke Polisi

Ilustrasi pelaku menyerahkan diri/Net

KONAWE – Ayah yang merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil di Konawe akhirnya menyerahkan diri.

Penyerahan diri sang ayah tersebut setelah menjadi buronan selama hampir 5 bulan lamanya.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi melalui Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan membenarkan informasi tersebut.

“Benar, pelaku telah diringkus hari ini di Konawe,” kata kapolsek Fuad dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Fuad menerangkan, ayah BI (39) merupakan tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Gadis di Konawe Diperkosa Ayah Kandungnya Berulang Kali

Diberitakan sebelumnya, Polsek Bondoala telah melakukan pencarian ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian tersangka namun pelaku selalu lolos.

Karena telah menjadi atensi Kapolres Konawe, lanjut Fuad, pencarian terhadap tersangka pun melibatkan warga dan pihak keluarga.

Dan akhirnya, tersangka BI pun menyerahkan diri ke polisi.

“Kami terus berkeliling mengejar pelaku. Setelah pencarian dan memberikan peringatan, BI menyerahkan diri,” jelasnya.

Baca Juga:  Gadis 12 Tahun di Konawe Diperkosa Mantan Pacar dan Temannya

Saat ini, tersangka BI telah diamankan di Mako Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, BI menggagahi anak kandungnya yang masih duduk dibangku kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perbuatan bejat BI ini dilakukukannya di rumahnya di Kecamatan Sampara, Konawe hingga berulang kali sejak 2023 lalu.

Akibatnya, korban pun hamil dengan usia kandungan saat ini masuk 6 bulan.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!