KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan 123 knalpot bogar atau knalpot brong, Kamis (18/4/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan knalpot brong ini hasil penindakan dalam operasi kepolisian yang digelar sejak awal tahun 2024 hingga bulan Ramadan.

“Ini hasil operasi dari awal tahun sampai dengan bulan puasa. Yang ini (dimusnahkan) sebenarnya sebelum bulan puasa. Yang bulan puasa masih menunggu selesai sidang,” ungkap Aris.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Andi Ady Aksar Pimpin KONI Sultra 2025-2029

Lebih lanjut, pemusnahan ini, kata Aris, merupakan tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot bogar.

“Ini merupanan tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, termasuk dari Dandim, Penjabat Walikota terkait banyaknya komplain knlapot bogar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Program Rp100 Juta per RT Bakal Bergulir, Wali Kota Kendari Wanti-wanti Soal Transparansi

Ke depan, kata Kapolres, pihaknya akan melakukan operasi secara kontinyu guna memastikan kenyamanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Terkait ini kita akan melaksanakan secara kontinyu. Jika masih ada, akan lita lakukan penindakan dan kita akan memusnahkan,” timpalnya.

**