KENDARI – Proyek Revitalisasi Taman Kota Kendari yang berada di depan Gedung Balai Kota Kendari dinyatakan selesai.

Sehingga kini Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut memasuki tahap pemeliharaan dan akan dilakukan pembenahan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Sri Kusumayanti kepada HaloSultra.com.

“Sekarang dalam tahap pemeliharaan, jadi masih ada yang perlu pembenahan-pembenahan,” kata Sri Kusumayanti kepada HaloSultra.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (28/3/2024).

Senada hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari, Aswido juga menyebutkan proyek Revitalisasi Taman Kota itu dinyatakan telah selesai.

Dikatakan Aswido, hal tersebut berdasarkan dokumen kontrak kerja terakhir dari proyek Revitalisasi Taman Kota Kendari yang dikerjakan oleh CV Cahaya Putra Perdana.

Baca Juga:  Sosialisasi Aturan Pakaian Dinas ASN, Wali Kota Kendari Tekankan Keseragaman

“Kontrak yang sekarang itu telah selesai,” kata Aswido ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024).

Diyngkapkannya juga proyek Revitalisasi Taman Kota Kendari yang dikerjakan dengan APBD Kota Kendari Tahun 2022 senilai Rp 14.714.365.699 sebelumnya sempat mengalami keterlambatan penyelesaian.

Aswido tak menampik bahwa masih ada beberapa sarana prasarana dalam Taman Kota itu yang belum dirampungkan pengerjaannya.

Dijelaskan Aswido, sarana prasarana semisal toilet  yang belum rampung itu dikarenakan bukan merupakan bagian dari kontrak kerja terakhir tetapi menjadi bagian dari kontrak kerja pertama dari CV Cahaya Putra Perdana yang dinyatakan telah putus kontrak.

“Kalau ada misalnya kayak WC itu yang belum jadi itu bagian dari kontrak pertama yang putus kontrak, bukan bagian dari yang sekarang ini,” kata Aswido.

Baca Juga:  Beroperasi 7 Hari, Dapur Umum Dinsos Kendari Layani Pengungsi Banjir Luapan Sungai Wanggu

Dirinya menyebutkan bahwa keterlambatan dalam pekerja sarana prasarana Taman Kota itu dikarenakan ada keterlambatan pembayaran dari Pemerintah Kota Kendari.

“Ketika dia mengajukan kontraktor pembayaran, itu pemerintah kota tidak langsung membayar. Bahkan sampai sekarang itu sudah selesai, dia belum 100 persen dibayar,” jelasnya.

Ditegaskan kembali Aswido, proyek Revitalisasi Taman Kota Kendari sudah selesai berdasarkan dokumen kerja yang ada.

“Sudah selesai berdasarkan dokumen kontrak kerja. Sudah di PHO (Provisional Hand Over). Bahkan dia justru yang belum dibayar,” kata Aswido.

****