Hukum  

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung, Kantor Dinas ESDM Sultra Digeledah Kejaksaan

Aparat Kejari saat menggeledah kantor Dinas ESDM Sultra pada Selasa (5/3/2024) sore/Ist

KENDARI – Aparat Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawewi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/3/2024) sore.

Penggeledahan yang dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra.

Sejumlah berkas dan dokumen diperiksa dan diamankan tim penyidik Kejari Kendari usai menggeledah tiga ruangan.

Baca Juga:  112 Saksi Kasus PSR Telah Diperiksa, Kejari Kolaka Belum Tetapkan Tersangka

Adapun ketiga ruangan yang digeledah adalah ruangan kepala dinas, bendahara dan staf keuangan serta aset.

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin membenarkan terkait penggeledagan yang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra tahun anggaran 2021 yang saat ini tengah ditangani pihaknya.

Baca Juga:  Pendapatan Daerah Belum Optimal Meski Belanja Negara di Sultra Meningkat

“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar,” ujar Bustanil.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra mangkrak dari 2021 sampai saat ini.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!