KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka menjalin kerjasama dengan dunia usaha terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal. Kemitraan itu sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di daerah tersebut.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memoradum of Understanding (MoU) antara Pemda Kolaka dengan dunia usaha di Aula Sasanapraja Pemda Kolaka, pada Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:  Geger, Warga Kolaka Temukan Bayi Perempuan di Tempat Pembuangan Sampah

Plt. Bupati Kolaka Muh. Jayadin menegaskan, kerjasama itu merupakan kebijakan yang wajar, agar masyarakat tidak hanya jadi penonton di tengah hiruk-pikuk kegiatan industri dan dunia usaha yang berkembang di Kabupaten Kolaka .

“Saya memberikan apresiasi kepada para pimpinan perusahaan atau yang diwakili, sudah bersedia menandatangani MoU dengan kami, dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kolaka,” ucapnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Bekingi Penjualan BBM Subsidi Ke Perusahaan Tambang, Bidpropam Diminta Usut

Kata dia lebih lanjut, untuk perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU dan memberikan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal agar selalu netral dan terbuka akan rekrutmen pekerjaan dengan melapor ke Pemda dalam hal ini Nakertrans.

“Tidak ada lagi lowongan pekerjaan yang dibuka secara diam-diam,” tegas Muh. Jayadin.

**