KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam penutupan pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah semester II tahun 2023.

Pasalnya, Kota Kendari meraih urutan pertama entitas dengan presentase status 1 tertinggi se- Sultra

Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala di Aula BPK Perwakilan Sultra, pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga:  Capaian Kinerja 100 Hari Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Difinalisasi

Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Sultra, Nuri Hardiyanto mengungkapkan, presentase tindak lanjut status 1 tertinggi untuk semester 2, Kota Kendari  berada diperingkat pertama dengan presentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 89,99 persen. Sementara diposisi kedua ditempati Buton Tengah dengan persentase 87, 15 dan diperingkat ketiga Kolaka Utara sebesar 85,41.

Baca Juga:  Baznas Kendari Segera Salurkan Paket Zakat, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

“BPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang pergeseran peningkatan penyelesaian tindak lanjut dari semester 1 ke semester 2 mengalami kenaikan tertinggi,” ucapnya

Nuri menambahkan, Kota kendari di posisi 2 dengan kenaikan sebesar 3.53 persen, di atas Kabupaten Muna Barat dengan pergeseran 3,42 persen. Sementara di posisi 1 Kabupaten Buton Selatan, dengan kenaikan penyelesaian tindak lanjut sebesar 3,88 persen.

**