WAKATOBI – Seorang remaja putri berinisial B di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang sempat mengalami aksi penganiayaan hingga kini masih belum sadarkan diri.

Korban B masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi dan mendapatkan penanganan medis serius.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video penganiayaan berdurasi 29 detik di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap B (13) warga Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Dalam video terlihat pelaku memukul bagian wajah korban serta menendang dan menginjak berulang kali ke bagian kepala dan punggung korban sembari mengatakan “Ado Sadap e”.

Terucap pula kalimat umpatan yang diucapkan sejumlah orang di dalam video viral tersebut.

Baca Juga:  Kapal Bawa 12 Nelayan Mati Mesin di Perairan Kaledupa, Tim SAR Evakuasi

Korban yang mengenakan baju merah yang dianiaya itu meminta maaf kepada orang yang ada di depannya. Namun direspon dengan tegas seorang wanita yang berada di hadapannya yang terus menunjuknya.

Wanita dianiaya itu hanya bisa menangis histeris. Dia terduduk sambil menatap ke arah sejumlah orang yang berada didekatnya.

Saat dikonfirmasi, La Huru yang merupakan orang tua korban membenarkan kondisi anaknya yang sedang tidak sadar akibat penganiayaan yang diterimanya.

” Kemarin malam anak saya dianiaya, saya mengetahui setelah saya didatangi pak lurah dan pak desa ke rumah, kondisi hingga sekarang tidak sadarkan diri,” ucap La Huru, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

Untuk itu, pihaknya berharap kepada kepolisian agar segera memberikan titik terang terhadap kasus yang menimpa anaknya.

“Kami keluarga korban, menuntut keadilan proses semua pelaku yang telah menganiaya anak saya,” tandasnya

Perlu diketahui, kasus tersebut dilaporkan di Polsek Wangsel dengan LP/ 31/X/2023/Sultra/Rea Wakatobi/Sek Wangsel.

Pada Kamis (5/10/2023), Polsek Wangi-wangi Selatan pun telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku.

Adapun ketujuh pelaku itu, masing-masing berinisial WRD (16), FA (15), U, O (18), A (15), LL (17), dan R (17). Diantara mereka ada yang bertindak sebagai perekam video penganiayaan yang sudah beredar luas di masyarakat.

**