Aktivitas PT CAM Dinilai Resahkan Masyarakat, DPRD Konsel Agendakan RDP
KONAWE SELATAN – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa (3/10/2023).
Demonstrasi tersebut berkaitan dengan pihak PT Cipta Agung Manis (CAM) yang bergerak di bidang perkebunan yang dinilai meresahkan masyarakat Konsel.
Salah satu massa aksi, Muhammad Sulhan Laponangi mengatakan PT CAM dinilai tidak memberikan dampak baik kepada msyarakat dan melawan hukum.
“Aksi dari Forum Aspirasi Rakyat Sultra bersama masyarakat Konsel atas dugaan adanya tindakan melanggar dan melawan hukum, terkait kematian 8 ekor sapi milik masyarakat Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea. Diduga akibat racun yang dipasang oleh pihak perusahaan di dalam perkebunan dan mengakibatkan kerugian masyarakat kurang lebih Rp120.000.000,” ungkap Sulhan.
Tak sampai di situ, pihaknya juga mendesak pimpinan PT CAM untuk segera memperbaiki sungai yang berada di Kelurahan Ngapaaha yang diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan tersebut.
“Kami menduga sungai itu tertimbun akibat pembajakan tanah perkebunan dan jatuh di sungai yang airnya mengalir ke persawahan masyarakat Kelurahan Ngapaaha,” ungkapnya.
Sulhan juga meminta kepada pimpinan PT CAM, agar mempermudah masyarakat sekitar mengelola lahan perkebunan atau pertanian, yang dilihat secara hukum bukan milik PT CAM di wilayah Desa Labokeo, Kecamatan Laeya.
“Kami juga meminta prusahaan PT.CAM untuk memberikan akses jalan yang seluas luasnya kepada masyarakat dalam menggarap lahan perkebunan atau pertanian masyarakat Desa Labokeo Kecamatan Laeya,” pintanya.
Dia juga menuturkan, akibat dari perombakan lahan yang dilakukan oleh perusahan perkebunan PT CAM, tanaman masyarakat berjenis jati lokal, jambu mente, pohon kakao dan lain sebagainya mengalami kerusakan yang diperkirakan mengakibatkan kerugian sebesar Rp480.000.000.
“Kami meminta pula kepada pimpinan perusahaan perkebunan PT CAM untuk tidak menutup mata dan menutup telinga dalam melakukan koordinasi dengan baik pada pemerintah setempat di masing-masing wilayah tempat perusahaan PT CAM melakukan aktivitas perkebunan,” tuturnya.
Olehnya itu, lanjut Sulhan, pihaknya meminta DPRD Konsel segara melayangkan surat RDP kepada pimpinan perusahaan PT CAM dan pemerintah Kecamatan Tinanggea, Kelurahan Ngapaaha dan juga pemerintah Kecamatan Laeya, Desa Labokeo, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kita juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa pimpinan PT. CAM atas dugaan pembunuhan hewan ternak masyarakat Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea, akibat racun yang di pasang di dalam perkebunan PT CAM,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Konsel Budi Sumantri mengatakan sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat dari Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya saat menerima langsung massa demonstran di kantor DPRD Konsel.
Dirinya mengungkapkan bahwa semua usulan yang disampaikan masyarakat akan mendapat perhatian serius dari DPRD.
“Semua usulan dari masyarakat telah diterima. Kita juga telah sepakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 18 Oktober 2023 mendatang,” tutupnya.
**
Tinggalkan Balasan