WAKATOBIPemerintah Desa (Pemdes) Balasuna, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi mengimbau seluruh warganya agar dapat mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Pengibaran bendera di lingkungan rumah warga, bertujuan untuk ikut menyemarakan HUT RI ke-78 di Kabupaten Wakatobi, yang mana dalam tahun ini mengambil tema ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’.

Warga Balasuna juga diharapkan ikut menyemarakan serta berpartisipasi pada sejumlah event perlombaan yang akan dibuat oleh pemerintah desa jelang peringatan hari kemerdekaan.

Baca Juga:  Sempat Terseret Arus di Permandian Wangi-wangi, Aura Kasih Diselamatkan Tim SAR

Kepala Desa Balasuna, Rusman mengatakan imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan nasionalisme.

“Pemasangan bendera merah putih dan keikutsertaan setiap kegiatan merupakan pemerintah sendiri merupakan cinta tanah air dan nasionalisme dalam menyambut HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 khususnya di desa yang saya pimpin sekarang ini,” ucapnya

Lanjutnya, Rusman mengatakan selain itu pengibaran bendera dan umbul-umbul untuk menghormati pengorbanan para pejuang yang telah memperjuangkan NKRI.

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

“Sebagai generasi bangsa patuh kita menghargai jasa para pahlawan yang telah membawa kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan penuh jerih payah serta pengorbanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ketentuan pemasangan bendera ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Di samping aturan tersebut dalam surat edaran itu juga mengajak masyarakat agar memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk atau hiasan lainnya untuk menyemarakkan HUT RI tahun ini.

**