KOLAKA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif penyeberangan Pelabuhan Bajoe di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Pelabuhan Kolaka, di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlaku mulai 3 Agustus 2023.

Penyesuaian tarif penyeberangan Bajoe-Kolaka ini juga dilakukan serentak pada 29 lintasan penyeberangan lainnya.

“Iya, mulai berlaku 3 Agustus,” kata Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Satuan Pelabuhan Penyeberangan Bajoe, M. Ashri Hambali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Kebijakan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara.

Baca Juga:  Tatap Chuncheon Korea Open, Rahmat Lagaligo: Kesempatan Belajar dan Ukur Kemampuan

Ashri menyebutkan, terdapat kenaikan dalam penyesuaian tarif penyeberangan ini, tapi akan berbanding lurus dengan pelayanan.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas penyesuaian tarif tersebut sejak 28 Juli 2023 lalu

“Ada kenaikan tarif sekitar 4,7 persen, tapi itu akan berbanding lurus dengan pelayanan.,” sebutnya.

Berikut rincian tarif angkutan penyeberangan Kapal Ferry Pelabuhan Bajoe-Pelabuhan Kolaka yang baru:

Baca Juga:  Pendaftaran Beasiswa Sultra Maju 2025 Dibuka, Cek Kualifikasi dan Persyaratannya

Penumpang

  • Kategori Dewasa: Rp 105.000
  • Kategori Bayi: Rp 10.500

Kendaraan

  • Golongan I: Rp 133.500
  • Golongan II: Rp 259.000
  • Golongan III: Rp 504.000
  • Golongan IV
    – Kendaraan Penumpang: Rp 1.815.400
    – Kendaraan Barang: Rp 1.756.000
  • Golongan V
    – Kendaraan Penumpang: Rp 3.386.500
    – Kendaraan Barang: Rp 2.979.100
  • Golongan VI
    – Kendaraan Penumpang: Rp 5.746.700
    – Kendaraan Barang: Rp 4.743.100
  • Golongan VII: Rp 5.762.900
  • Golongan VIII: Rp 8.107.100
  • Golongan IX: Rp 11.981.200

**/red